Tampilkan postingan dengan label kehidupan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kehidupan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 November 2013

Sepakbola, tidak hanya Messi dan Ronaldo

Tidak hanya Ronaldo dan Messi

... Wer Fremde sprachen nicht kennt,
welss nichts von seiner eigenn,
Johan Wolfgang Von Gothe
Dengan tubuh setinggi 169 cm, pria argentina ini meliuk dihadapan raksasa raksasa. Dengan bola lengket di kakinya, ia terus melatih para raksasa raksasa sebesar arnold mencuri bola di kakinya. Lionel Andress Messi, pria berumur 26 tahun yang lalu. Tak ada yang menduga, 15 tahun yang lalu, harapanya hampir direnggut virus ganas, seandainya Jorge Messi, ayahnya tak bersedia menjadi buruh Baja dI barcelona dengan gaji pas pasan. Tak ada yang menduga, satu dasawarsa kemudian ia menjadi Zeus di taman Sepakbola Eropa.
Satu kisah menarik lagi, seorang pria kekar, sekuat Terminator, dan secepat Ferrari, turun dalam gelanggang sepakbola eropa. Cristiano Ronaldo, pria 28 tahun. Hampir sama dengan Messi, dulu ia hanyalah kaum papa yang terisolir dibukit Funcal, Portugal. Ferguson, manager MU waktu itu, melihat jiwa petarung Ronaldo ketika ia terbang menyisir sisi lapangan Lisboa dengan kecepatnya. Jadilah sekarang ia salah satu Gladiator terkuat di Eropa.
                Kisah Ronaldo dan Messi memang sebuah dongeng, tapi dongeng yang aktual dan terus berkembang. Dua nama ini selalu menjadi perbincangan panas dunia Sepakbola, tidak lain karena persaingan keduanya, antara kaki kiri dan kanan, antara Barcelona dan Real Madrid, antara Eropa dan Amerika Latin, antara Tinggi dan Pendek, atau antara dewa dan manusia. Semuanya adalah oposisi binner dalam dunia sepakbola.
                Namun terkadang, kultus terhadap dua makhluk sepakbola itu malah memberi pemahaman tentang sepakbola yang degradatif. Pemahaman degradatif ini dimotori oleh bumbu persaingan dari media yang mencoba memanasi keadaan, sehingga taqlid dalam dunia sepakbola malah mengahadirkan iklim sepakbola yang degradatif dan rawan konflik.
                Taqlid ini sebenarnya tidak hanya seputar Ronaldo dan Messi saja, jauh dari hari ini, sebelum terkudetanya Mursi, mesir menjadi sorotan karena kerusuhan sepakbolanya yang membuat 74 orang tewas, jauh sebelumnya di negara sepak bola, Inggris, tragedi Heysel masih membayangi  benak pecinta bola ketika suporter Liverpool beradu dengan  Suporter Juventus yang membuat 39 orang meregang nyawa.
                Terlebih Indonesia, bumbu persaingan dan kuatnya ikatan primordial masih membuat taqlid tersimpan dalam dada pecinta sepakbola Indonesia. Tidak sedikit kasus yang membuat pecinta sepakbola menjadi bertemu tuhanya, kasus Bonek kontra Aremania, kasus Pasoepati vis a vis Slemania, rivalitas Jack Mania dengan Bobotoh menjadi contoh masih adanya semangat Taqlid baik bermotif ikatan primordial maupun konflik historis.
Melihat kejadian demikian tiap waktunya, membuat siapapun jenuh. Karena sejatinya Sepakbola tidak hanya tentang pertarungan Messi dan Ronaldo, lebih dari itu, sepakbola tidak hanya berbicara aroma kompetisi dan pertarungan sengit. Konsep taqlid dan rigid dalam ajang saling sikut menambah keruh suasana, akibatnya nihilisme moral membuat desakralisasi nilai nilai luhur sepakbola.
Yang parah lagi adalah sekarang sepakbola menjadi ajang pamer kekuatan syahwat dan kekuasaan. Tidak mafhum di era ini kaum bourjois dan Parlente siap gelontorkan jutaan dolar demi meraih ambisi prestise dan tentu tidak sekedar bep.Instrumen Sepakbola menjadi senjata baru persaingan di era global ini.
Humanisme Sepakbola
Meski demikian, Sepakbola adalah transfer nilai nilai keluhuran humanisme, sepakbola mengajarkan egaliter, persaudaraan, perdamaian, non rasisme dan sikap dan ekspresi nilai luhur lainya. Hal ini tentu jauh berbeda dengan konsep Taqlid dan kultus dalam dunia sepakbola, entah dasar primordial, historis, ataupun syahwati.
Diatas lapangan tidak ada pemain yang diistimewakan, semua punya status yang sama, ialah pemain sepakbola, tidak ada kultus maupun taqlid yang sering dielukan diluar lapangan. Baik Messi maupun Ronaldo, tidak pernah berharap para penyembahnya bertempur maupun balas hina dan caci maki. Mereka berharap Sepakbola berkontribusi dalam era pembangunan dengan menanamkan nilai nilai humanis tadi.  
                Dengan demikian benar apa yang diungkapkan Goethe, seorang pujangga jerman, bahwa mereka yang tidak mengetahui bahasa asing, berarti tidak mengetahui bahasa sendiri diri sendiri. Goethe mengajak kita tidak parsial, sektoral, dan primordial dalam memandang entitas kelokalan maupu keakuan diri. Lebih dari itu ia mengajak kita mendalami keragaman dan pluralisme kehidupan.

                Dari situ kita bisa mengambil sikap, bahwa dalam pentas sosial yang diisi kultus yang berefek Taqlid malah berpotensi konflik dan melukai substansi entitas kelokalan itu sendiri. Termasuk dalam Sepakbola, bahwa ternyata tidak hanya ekspresi kita saja yang mampu ditangkap indahnya sepakbola, ekspresi dari individu lain pun mampu diwadahi sepakbola. Sehingga Messi dan Ronaldo bukanlah Legenda yang harus dikultuskan sosoknya, mereka adalah instrumen sepakbola yang membawa nilai nilai humanisme luhur Sepakbola.

Kamis, 22 Agustus 2013

INDONESIA BUKAN (UNTUK) ATHEIS


Cafeberita.com
Anda menegenal Atheisme? Atau anda adalah bagian dari atheism? Lalu apa sebenarnya atheism itu. Atheisme secara umum adalah paham yang tidak percaya adanya tuhan,secara luas atheis juga bisa dikatakan sebuah paham yang mengutamakan kebendaan atau materiil yaitu suatu objek yang hanya bisa dijangkau panca indera saja,implementasinya mereka tidak memercayai adanya suatu objek diluar panca indera,termasuk mitos,legenda,malaikat,setan atau bahkan tuhan seklaipun,jadi pada dasarnya dalam kehidupan mereka semuanya itu serba ilmiah atau serba yang nyata saja. Sekilas memang mengasikan,semua serba ilmiah menuntut kita untuk mengetahui semua dengan akal dan rasional,dan hidup berkembang bersama ilmu pengetahuan.
Di indonesia ada sebuah komunitas atheis yang berkembang baik di dunia maya bernama Indonesia Atheis,komuitas ini didirikan oleh karl karnadi seorang atheism yang kini tinggal di jerman,entah apa yang ada di pikiranya sehingga ia tidak kembali ke Indonesia. Tujuan komunitas ini adalah pengakuan hak mereka sebagai warga Negara yang mendapat hak hak seperti warga lainya yang theis,menghilangkan berbagai macam bentuk diskriminasi terhadap mereka,dan percaya mereka akan bisa menjadi warga Negara yang baik. Mungkin mereka berpegang teguh terhadap UUD 1945 pasal 28 tentang kebebasan memilih agama,dan mereka memilih untuk tidak beragama. Namun perlu diketahui juga bahwa dalam pembukaan UUD  disebutkan “maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UndangUndang DasarNegara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa “. Ketuhanan yang maha esa disini bisa ditafsirkan Islam saja,karena Hanya Islam yang bertuhan esa (satu),atau bisa ditafsirkan adalah agama di Indonesia karena memakai kata ketuhanan. Kemudian bisa juga dilihat bahwa peraturan yang ada di Indonesia dijiwai juga oleh konsep “ketuhanan” yaitu dalam bentuk agama (theis).
Kemudian dalam ketentuan Umum Peraturan Presiden No.1/PNPS/1965 menyatakan Sebagai dasar pertama, Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bukan saja meletakkan dasar moral diatas Negara dan Pemerintah, tetapi juga memastikan adanya kesatuan Nasional yang berasas keagamaan. Pengakuan sila pertama (Ke-Tuhanan Yang Maha Esa) tidak dapat dipisah-pisahkan dengan Agama, karena adalah salah satu tiang pokok daripada perikehidupan manusia dan bagi bangsa Indonesia adalah juga sebagai sendi perikehidupan Negara dan unsur mutlak dalam usaha nation-building. Secara jelas negeri ini bukanlah Negara sekular,nilai nilai dalam agama ada dalam tata peraturan undang undang negeri ini.
Kemudian ada juga UU yang tidak selaras dengan pemikiran atheis,karena memang para pembuat UU di Negara ini tidak menghendaki yang demikian,contoh saja UUD 1945 pasal 28 B ayat 1 “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.” Wujud perkawinan sah bisa dilihat di UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan,dalam pasal 2 butir 1 disebutkan “ Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa perkawinan akan sah bila dilakukan menurut agama masing masing,lalu apa agama mereka,mereka menyatakan tidak percaya pada agama,okelah bisa sah menurut kepercayaan,kepercayaan mereka adalah secara ilmiah,kemudian bagaimana perkawinan itu dipandang sebagai hal yang ilmiah,tentu saja ilmiah menurut mereka perkawinan adalah hubungan badan,tentu saja akan banyak terjadi perzinahan di Negara ini. Karena menurut mereka perkawinan adalah hubungan badan berdasar kepercayaan mereka yaitu secara ilmiah dan sah karena berdasar kepercayaan mereka.
Ada sebuah alasan menarik tentang argumen mereka menanggalkan agama,bahwa agama adalah sebuah hal yang sia sia,agama hanya menimbulkan perang,hanya menimbukkan banyak tumpah darah,tidak menghasilkan perdamian yang mereka gemborkan,buktinya banyak tindakan kekerasan mengatas namakan agama,perang atas nama agama,atau tindakan kekerasan apapun yang menurut mereka disandarkan pada agama Pada dasarnya mereka tidak mau yang namanya kekerasan,pertempuran darah, dan perang. Kalau memang mereka anti dengan agama,maka mereka juga harus anti dengan harta,tahta, dan wanita yang juga sering menyebabkan perang,kekerasan dan pertumpahan darah. Dalam sebuah diskusi salah satu tokoh atheis Indonesia, Pramoedya Ananta Toer pernah mengatakan “Semua ideologi termasuk agama,bisa dinilai negativ apabila dilihat dari kenyataan sosialnya yang menyimpang”. Ini menunjukan bahwa penyimpangan social yang terjadi dalam sebuah ideologi atau agama bukan suatu alasan untk jadikan sebuah stigma tentang ideologi atau agama tersebut.
Kemudian para atheism ini must be careful dalam bernegara di Indonesia. Dalam KUHP pasal 156a menyatakan: Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.”
Pasal ini bukan menyatakan pelarangan terhadap eksistensi atheism sebagai warga Negara Indonesia,namun menyatakan pelarangan terhadap penyebaranya dengan mengacu pada kata “…di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan” Mereka hanya bisa dipidana jika sudah memenuhi unsur mengeluarkan perasaan dan melakukan perbuatan,namun jika mereka hanya eksis untuk melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak sebagai warga Negara,sah sah saja. namun perlu diingat,Negara ini adalah Negara hukum,segala sesuatu berdasarkan peraturan yang berlaku,bukan berdasar power atau kekuasaan belaka,mereka harus patuhi dan menjalankan segala peraturan yang ada dengan taat,seperti warga Negara yang lainya.
Kemudian pokok masalahnya adalah,khususnya masyarakat punya “trauma” atas atheis ini,frasa komunis seperti lebih tepat untuk mereka yang hidup tanpa agama,padahal tidak semua komunis adalah atheis,dan tidak semua atheis itu komunis,ada juga komunis yang theis,contoh seorang revolusioner terlupakan bangsa kita Tan Malaka yang seorang muslim,bahkan konon dia hafal Al-Qur’an,namun sepertinya faktor historis sebagai pengkhianat pancasila masih sulit untuk membuat masyarakat kita objektif,ditambah lagi peran orde baru dalam perananya terhadap komunis,sekali lagi menjadi pekerjaan besar para atheism di negeri ini untuk mendapatkan hak hak mereka.
Saya jadi teringat kata kata pemimpin FPI,Habib Rizieq ketika berselisih dengan Goenawan Moehammad jurnalis majalah tempo,Indonesia memang bukan arab atau turki,tetapi jangan lupa,Indoneis juga bukan Amerika! Indonesia memang bukan Negara agama,tapi juga Indonesia juga bukan Negara syetan yang kau bisa seenaknya menistakan agama dan budaya. Saya juga ingat pepatah lama,kalau kau ingin dihargai orang lain,hargailah orang lain. Pesan saya untuk atheism,kalau kalian ingin diakui secara formal,akui dan hormatilah konstitusi,kalau kalian ingin diaukui secara social oleh masyarakat,akui dan hormatilah masyarakat. Sekali lagi saya katakan Indonesia adalah negeri untuk mereka yang bertuhan maha esa yang menghormati pancasila,bukan untuk mereka yang mengaku bernaung di bawah pancasila,namun tak tahu pancasila itu apa.

Rabu, 21 Agustus 2013

TIPS PUBLIC SPEAKING

imagebussines.com
Bagi sebagian orang berbicara di depan banyak orang adalah momok yang cukup menakutkan,tubuh bergetar, lupa apa yang mau dikatakan, lidah menjadi kaku kelu, dan tawa audiens yang siap didengar jika ada sebuah hal konyol yang dilakukan. Takut salah dan grogi menjadi focus untuk kita hilangkan,lalu apa tips dan trik menghilangkan rasa grogi tersebut,ayo kita simak !!
1. Gerakkan semua badan,bisa kita berjalan ke kiri dan kanan menyapa seluruh audies,namun yang paling umum adalah menggerakan tangan untuk berimajinasi tentang apa yang kita katakan. Lalu apa tujuanya menggerakan anggota badan,yaitu menyalurkan rasa grogi,karena rasa grogi tidak akan bisa dihilangkan,semakin kita menggerakan badan semakin banyak grogi yang disalurkan,dan kita bisa tenang dalam berbicara.
2. Mencuri waktu,hal ini sangat penting untuk menenangkan denyut jantung kita sebelum berbicara di depan umum. Mungkin saat kita hendak berbicara di depan khalayak ramai di atas panggung,ada jeda waktu saat kita berjalan pelan dari bawah. Saat berjalan itulah kita tenangkan denyut jantung kita,dan pada saat berbicara kita sudah tenang untuk menyampaikan apa yang ingin kita sampaikan.
3. Tarik nafas. Tarik nafas yang dalam kemudian pelan pelan hembuskan secara perlahan pula. Waktunya pada saat kita menyapa audiens,seperti “Selamat pagi”,atau “Assalamualikum” pada saat mereka menjawab sapaan kita saat itulah kita tarik nafas,maka grogi akan bisa turun secara drastic, sayapun sering melakukan hal demikian dan memang ampuh untuk menghilanhkan grogi.
4. Senyum,salam, dan sapa. Kebanyakan penyebab grogi adalah kita tidak mengenal para audiens kita,maka dari itu senyum,salam, dan sapa perlu untuk mencairkan suasana. Misal dengan bertanya “anda dari kampus mana?” atau “siapa yang dari kota A,ayo tunjuk jari !”. memang kesanya SKSD,namun hal itu perlu untuk membuat kita tidak merasa sendiri. sehingga menambha keakraban dengan para audiens.
5. Ini adalah senjata pamungkas untuk kita yang memang benar benar baru sekali berbicara di depan umum,yaitu NGAKU. Ya benar dengan berkata jujur misalnya”Maaf teman teman ini pengalaman pertama saya bicara di depan 100 orang,saya benar benar grogi”,dengan membuat sebuah pengakuan seperti itu,maka para audiens bisa merasa memiliki kesamaan dengan anda,merasa senasib dengan anda.
Saran terkahir adalah sering berlatih dengan sering mengikuti dan aktif di  berbagai diskusi ,ceramah, atau seminar,maka dengan sendirinya 5 point di atas akan bisa diabaikan. So,selamat mencoba Guys.
Dikutip dari GANESHA PUBLIC SPEAKING
Bagaimana jika anda dituduh sebagai dukun santet, apa yang harus anda lakukan. dan bagaimana Hukum Positif kita memandang tuduhan santet. dari situs Hukumonline.comAtas perbuatan dukun dan tetangga Anda yang diduga menuduh orang tua Anda menyantet/dukun santet, orang tua Anda dapat mengadukan keduanya ke polisi atas dasar pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
 
“Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”
 
Mengenai pasal ini, R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal mengatakan bahwa yang disebut “menghina” yaitu menyerang kehormatan dan nama baik seseorang.
 
Lebih lanjut, dikatakan bahwa untuk dapat dipidana dengan pasal tersebut, penghinaan itu harus dilakukan dengan cara menuduh seseorang telah melakukan perbuatan yang tertentu dengan maksud tuduhan itu akan tersiar (diketahui oleh orang banyak). Perbuatan yang dituduhkan itu tidak perlu suatu perbuatan yang boleh dihukum seperti mencuri, menggelapkan, berzinah, dan sebagainya, cukup dengan perbuatan biasa, sudah tentu suatu perbuatan yang memalukan, misalnya menuduh bahwa seseorang pada suatu waktu tertentu telah masuk melacur di rumah persundalan; ini bukan perbuatan yang boleh dihukum, akan tetapi cukup memalukan bagi yang berkepentingan bila diumumkan.
 
Mengenai perbuatan yang dituduhkan itu, S.R. Sianturi dalam bukunya yang berjudul Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya (hal. 560) berpendapat bahwa yang dituduhkan itu dapat berupa berita yang benar-benar terjadi dan dapat juga “isapan jempol” belaka.
 
R. Soesilo juga menjelaskan bahwa tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan hanya dapat dituntut jika ada pengaduan dari orang yang menderita (delik aduan).
 
Jadi dalam hal ini, dukun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dengan melakukan perbuatan menuduh orang tua Anda penyebab sakit yang diderita keluarga Anda dan hal tersebut dilakukan di depan tetangga Anda (diketahui oleh orang banyak).
 
Sedangkan, tetangga Anda juga dapat dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebarkan cerita kepada tetangga-tetangga yang lain (dalam hal ini kami berasumsi bahwa cerita yang disebarkan adalah berkaitan dengan apa yang dikatakan oleh dukun tersebut).
 
Atas perbuatan keduanya, orang tua Anda dapat menutut atas dasar pencemaran nama baik sebagaimana terdapat dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP, terlepas dari benar atau tidaknya apa yang dikatakan oleh mereka. Ini karena yang dituduhkan dapat berupa berita yang benar-benar terjadi atau dapat juga merupakan isapan jempol saja. Yang terpenting adalah hal tersebut cukup memalukan bagi yang berkepentingan bila diumumkan.
 
Sebagai referensi, Anda dapat melihat Putusan Pengadilan Negeri Situbondo No.: 410/Pid.B/2012/PN.STB. Dalam putusan tersebut, dikatakan bahwa kasus ini berawal dari suara-suara masyarakat di Pasar Mangaran tempat saksi korban berjualan, dikabarkan saksi korban telah membuat istri Terdakwa sakit, dan saksi korban disebarkan telah mempunyai ilmu santet dan berita tersebut berlangsung sekira 2 (dua) bulan lamanya sampai saksi korban tidak kuat merasa dihakimi oleh masyarakat atas tuduhan Terdakwa yang menyebarkan berita bahwa saksi korban menyantet istri Terdakwa kepada masyarakat.
 
Atas perbuatannya, Terdakwa dihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan karena telah melakukan tindak pidana sebagaimana terdapat dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Sumber : www.hukumonline.com

Senin, 12 Agustus 2013

Potret Pespektif profesi Advokat


Kapanlagi.com
                Tidak lama kita melihat kasus seorang pengacara terkenal, Hotma Sitompul digelandang ke KPK sebagai saksi, hal ini tidak jauh dari kasus yang melibatkan salah satu anak buahnya yang terindikasi terlibat kasus suap dengan anggota MA. Hotma diberitakan lebih banyak diam saat para kuli tinta memintai keterangan dari Beliau.
                Kasus demikian setidaknya memperkuat pandangan umum masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, bahwasanya penegakan hukum memang demikian parahnya. Hal utama biasanya diarahkan kepada para advokat yang dalam melakukan profesinya kadang dipandang sebelah mata, untuk apa orang salah dibela, advokat yang membela koruptor juga koruptor itu sendiri, dan masih banyak lagi segelintir pertanyaan yang terlintas dalam pikiran kita terhadap profesi advokat itu sendiri.
                Salah satu reformasi pembangunan hukum itu sendiri, selain Pembuatan Hukum (making of law), Pelaksanaan Hukum (Administration of law), dan Penegakan Hukum (Enforcement law) juga tentang adanya Pendidikan dan Sosialisasi Hukum. Kaitanya dengan tulisan ini, saya berharap proses pendidikan Hukum bisa dijalankan, karena fungsi yang lain jelas tidak bisa dilaksanakan, karena harus ada legitimasi dari penguasa untuk menjalankan fungsi itu. Alhasil, sebagai akademisi kita mungkin “sebatas” memberi pencerahan kepada masyarakat tentang sosialisasi hukum itu sendiri,  karena bagaimanapun, semua fungsi yang disebutkan harus berjalan secara terarah dan berkesinambungan, jika tidak proses pembangunan hukum niscaya sulit diwujudkan.
****
                Salah satu proses pembangunan hukum ialah penegakan hukum. Penegakan hukum bisa diliat dari arti luas dan dari arti sempit. Dari arti luas, penegakan hukum bisa berarti proses bagaimana caranya sebuah aturan bisa ditegakan atau berlaku dengan seharusnya. Sebaliknya dalam arti sempit, penegakan hukum bisa berarti proses peradilan yang dijalankan mulai dari proses di Kepolisian sampai di tingkat peradilan yang dijalankan hakim, jaksa, dan advokat.
                Berdasar pasal 24 UUD 1945 kekuasaan kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi ialah kekuasaan yang merdeka dan bebas dari intervensi untuk bisa mewujudkan penegakan hukum dan keadilan. Untuk menjalankan penegakan tersebut, diperlukanlah profesi advokat yang jujur adil dan bertanggungjawab dalam rangkaian penegakan hukum itu sendiri(Jimly Asshidiqie : 2008).
                Proses peradilan yang dimulai dari penyidikan oleh kepolisian, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan proses pendakwaan yang dihadiri oleh majelis hakim dan advokat yang berfungsi mendampingi terdakwa. Dalam proses sidang, jaksa yang menjadi wakil dari pemerintah berperan menghukum para terdakwa, kemudian ada advokat atau pengacara yang menjadi pendamping melakukan pembelaan terhadap terdakwa, dan hakimlah yang memutuskan perkara tersebut. Jikalau salah satu, dari para penegak hukum itu tiada, tentu akan terjadi ketimpangan dalam proses penegakan hukum itu sendiri, misalnya saja advokat tiada, tentu akan terjadi kesewenang wenangan negara dalam menghukum rakyatnya.
                Terus bagaimana kalau klien advokat adalah koruptor, bukankah koruptor menjadi musuh reformasi kini. Ia adalah menyakiti hati rakyat. Dan tentu saja para advokat telah dibayar dengan uang selangit dengan uang hasil korupsi untuk dibebaskan dari peradilan. Dan sama saja advokat mendapatkan uang haram. Tentu saja ini pemikiran yang sangat keliru, lucunya seorang professor dalam bidang hukum lah yang melontarkan pernyataan demikian.
                Tersangka korupsi bukanlah koruptor, untuk mengerti statusnya terbukti sebagai koruptor atau tidak hanya lewat jalur putusan hakim. Ketika ia sudah mendapat putusan tetap, ia tidak mendapat hak pendamping hukum, kecuali ia mengajukan upaya hukum entah itu banding, kasasi ataupun peninjauan kembali. Pemikiran membela orang salah adalah semacam Vonis dini, dan umumnya hanya berdasar pandangan umum (common sense) masyarakat yang bisa terbentuk dengan frame media yang bisa saja dipolitisir dan dipelintir. Dan vonis dini semacam demikian tidaklah bisa dijadikan pijakan seseorang mengadili seseorang yang lain, jalur yang sah adalah lewat putusan hakim.
                Dan Vonis dini memang sebuah pemikiran yang benar benar keliru, instrumen penegak hukum tidak bisa lepas dari kesalahan. Misal saja dalam sebuah kasus, jaksa yang tugasnya menuntut dan mendakwa seseorang bersekongkol dengan wakil bupati yang ingin menjatuhkan bupati dengan kasus korupsi, otomatis jika bupati dijebloskan ke lapas, ia melanggeng menjadi Bupati. Dan ketikakasus demikian tidak ada alasan untuk tidak dibela.
                Terkait fee yang diberikan kepada para Advokat pada dasarnya ia merupakan kesepakatan antara klien dengan advokat itu sendiri, begitu juga nominalnya. Terkait fee dari para klien yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi haruslah dipahamkan bahwa profesi advokat ialah sama dengan profesi mulia lainya, semacam dokter, akuntan, dan psikolog. Apakah etis profesi semacam ketika menghadapi klien seorang tersangka korupsi kemudian ditanya, pak apakah uang yang bapak bayarkan pada saya adalah uang hasil korupsi. Begitu juga ketika anda seorang pedagang, seorang tersangka korupsi membeli barang anda, apakah anda akan berkata demikian tadi. Selain tidak etis, fee adalah bagian dari hak kita sebagai entitas yang profetik.
Dan adagium “maju tak gentar bela yang bayar” memang ada benarnya, profesi advokat tentu membela mereka yang membayar untuk dipakai jasanya, dan yang tak bisa membayar?, tentu dibela pula, hal ini ditegaskan dalam UU No 16 tahun 2011 yang menyatakan terhadap terdakwa yang tidak kuat membayar jasa advokat diberi bantuan hukum  secara Cuma Cuma dari pemerintah, hal ini untuk menjamin tegaknya konstitusi dan penegakan hukum itu sendiri. Lalu apakah service  yang diberikan Cuma Cuma dengan yang membayar apakah sama, tentu tidak ada ukuran kualitas pemberian service tersebut. Intinya, dalam proses peradilan yang menentukan benar atau tidaknya adalah majelis hakim itu sendiri, bukan advokat.  Kalau saja demikian persepsi kita, paling tidak kita haruskan menyiakan barang bukti kita, karena barang buktilah yang biasanya dijadikan bukti kuat di peradilan, dan tentu saja argumen advokat hanya pendukung, dan yang menentukan tetaplah hakim.
Mengenai perspektif advokat yang membela koruptor adalah koruptor itu sendiri adalah pemikiran yang keliru. Ditegaskan dengan pasal 18 ayat (2) UU 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan,” Advokat tidak dapat diidentikkan dengan Kliennya dalam membela perkara Klien oleh pihak yang berwenang dan/atau masyarakat”. Jelas advokat tidak bisa disamakan dengan Klienya, advokat adalah profesi yang bebas dan mandiri.  Ia tidak bisa diintervensi oelh siapapun dalam melakukan pembelaan terhadap klienya. Dan kembali, advokat adalah profesi mulia, sama dengan dokter, akuntan, dan psikolog. Dengan mengikuti logika berfikir demikian, dokter yang mengobati penyakit koruptor adalah sama koruptor pula, akuntan yang mengaudit harta koruptor juga koruptor pula. Sungguh ironi, ketika seorang pakar hukum dan guru besar pula, cara berpikirnya demikian.
Meski demikian kita tidak bisa menutup kenyataan yang ada di dunia advokasi. Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme memang masih cukup subur dalam dunia advokasi sendiri. kita tidak bisa memungkiri, banyak advokat yang tertangkap tangan sedang melakukan negoisasi dengan penegak hukum lain, baik jaksa, hakim, sampai saksi ahli untuk menentukan “sandiwara” pengadilan. Namun demikian, tidak bisa mempersepsikan profesi advokat seenaknya sendiri, karena ini adalah pemikiran yang keliru, negara ini adalah negara hukum, semua instrumen penegak hukum harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih, kita juga tidak bisa menafikan ada advokat yang bisa berlaku bersih dan tetap ideal dengan nurani mereka,  dan tidak semua advokat sejahtera layaknya Hotma Paris, ada juga Advokat yang masih berjuang dengan kesulitan hidupnya.
***
                William Shakespeare dalam dramanya yang berjudul Cade’s Rebellion pernah mengatakan “Let’s kill all the lawyer”, dalam dramanya ia berpesan kepada para penguasa yang diktatoriat agar membunuh para advokat terlebih dahulu sebelum membunuh para lawan politiknya. Dari ungkapan Shakespeare kita bisa memandang peran advokat sangat penting dalam  sebuah negara, penguasa yang diktatoriat adala antitesa dari pemerintahan yang demokratis, yang ditandai dengan tegaknya konstitusi hukum yang terus dijaga oleh para advokat. Sebagai fakta nyata, Prof Sahetapy, seorang guru besar emiritus dari Unair ketika ILC pernah terheran heran dengan banyaknya sarjana hukum yang berlomba lomba mengambil jurusan tata negara saat reformasi ini, sebelumnya orang orang enggan mengambil jurusan tata negara saat orde baru. Pada intinya, proses penegakan hukum dalam arti sempit maupun luas, tidak akan bisa berjalan dengan baik ketika salah satu instrumen hukum pula tidak berjalan baik.
                Dan menjadi advokat bukanlah hal mudah, selain memiliki kecerdasan dalam penguasaan materi hukum, aspek moral dan nurani juga harus menjadi landasan para penegak hukum untuk bisa menjalankan profesinya dengan baik. Dalam bukunya yang berjudul,”Kontroversi hukuman mati”, Todung Mulya Lubis, ketika menerima klien terpidana mati kasus narkoba untuk mengajukan Judicial Review kepada MK, juga tidak langsung menerima, bersama Alexander lay ia harus mendapat tentangan dan makian dari rekan seprofesi sesama advokat, dari keluarga dan teman, dan lebih menyulitkan, ia harus mendapat tentangan  dari nuraninya sendiri.
                Dan perlu dipahami Advokat adalah profesi mulia, sebagaimana profesi lainya semacam dokter, akuntan, ataupun Psikolog. Dan ternyata, Rasulullah SAW adalah advokat yang handal semasa hidupnya. Rasulullah membela hak hak orang kecil yang difitnah dan ditindas oleh kekuasaan. Satu contoh, saat abu jahal pernah mengambil sebuah keranjang milik pedagang Yahudi, dan ia tak berani melawan Abu Jahal, dan ia melapor kepada Rasulullah. Dan Rasulullah langsung menghadap abu jahal untuk membela pedagang yahudi itu, dan abu jahal memberikan pada Rasulullah, seketika pedagang Yahudi itu masuk Islam.

Sikasur, 12 Agustus 2013

AKU YANG TERSADAR DAN BERGERAK (Peluru itu bernama KAMMI – Part 1)


              Langit masih gelap, tepatnya mendekati pagi. Lantunan muadzin menyerukan kemenangan untuk mengahadap sang illah mengemuka. Aku masih dalam dekapan selimut biruku, aku berjudi malam tadi tidak berbantal selimut, karena kurasa malam itu kurasa amatlah dingin. Lantunan adzan selesai, aku mencoba terlelap kembali. Kondisi fisik yang tereduksir memaksa kasur tipisku melambai untuk bercumbu denganya di sisa pagi ini, kuturuti saja. tidak lama, alarm HP ku kembali berbunyi memanggilku untuk tinggalkan alam mimpi.
                Cepat dan singkat, setelah tengadah beristighfar pada Illah ku. Aku bergegas mandi. Terasa ganjil memang, karena biasanya mandi pagiku ketika mentari sudahlah tinggi, kali ini ia belum nampak tersenyum padaku, aku sudahlah bercengkrama dengan segarnya air pagi. Maklum, hari ini aku harus pulang menuntaskan rasa rinduku ke Pemalang. Kota kecil di Pantura, kota yang dianggap mati, namun masih berpenghuni.
                Aku melambaikan tangan di pinggir jalan, sebuah bus hijau mendekat memberi sinyal akan menepi menjemputku. Sekitar 6 jam berlalu, pantatku mengakrabi bangku bus. Ongkos hampir tujuh puluh ribu sudah aku keluarkan dari kocekku untuk mengganjar rasa rinduku pada kampung halaman. Sampailah aku di Randudongkal,  kota kecil destinasi terakhir sebelum kakiku menginjak tanah desaku.
                Seorang pria tua dengan sepeda inventaris kantornya menepi, kaca helm hitamnya menutupi wajahnya. Celana diatas lutut yang ia kenakan berwarna putih seragam dengan kaos bulutangkisnya yang berkerah. Ia adalah ayahku, pria 50 tahun yang telah 20 tahun ini memberiku kasih sayang rela menempuh satu kilo menjemputku. Aku tersenyum dan langsung memboncengnya, dan berlalu meninggalkan randudongkal ini.
***
                Hari itu hari minggu, karibku, Nendy mengajak aku Liqo. Pria ini memang fenomenal di desaku. Ia sudah mempunyai tiga anak, dan sudah dua kali menikah. Dari tampangnya ia memang masih muda dan baby face, tak nampak di pundaknya tersemat tanggung jawab berat. Ia bekerja di sebuah bengkel mobil, padahal latar belakanganya tamatan SMA jurusan Bahasa. Namun yang ia punya ialah tekad yang kuat, sebelum di bengkel ia juga bekerja di bengkel las.
                Sore yang cerah itu, ia mengajak kembali aku Liqoan, semacam majelis melingkar yang mempertemukan kami dengan murabbi , yang bertugas menyampaikan materi dakwah. Tentang Liqoan ini aku sudah memulai sejak SMP, berawal dari ketidaksengajaan sebuah minggu pagi yang cerah ketika si kulit bundar akrab dengan kaki telanjangku, aku diajak teman mengunjungi “pengajian” katanya. Aku nurut saja, dan dari itulah aku sudah mulai aktif didakwahi.
Liqoan kali ini Aku diajak nendy ke daerah belik, daerah yang lebih tinggi dari tempat tinggalku, sebuah daerah yang lumayan dingin dan berkrisis air. Namun hasil buah nanasnya terkenal sekolong nusantara, tak heran beberapa minggu yang lalu, koran kompas sempat singgah di kota belik indah nan sejuk ini. Dan tak lupa Jaket tebal pun aku siapkan menuju tempat ini.
                Sesampai disana, ternyata kami datang terlambat. Kami disambut anggota liqoan yang baru, ia bernama saefudin. Mantan TKI di jepang yang melanjutkan Liqoan di negeri sakura. Pengalaman di pabrik otomotif dan beberapa segmen kehidupan di jepang, termasuk pendakian ke gunung fuji dan budaya disiplin ala nippon membuat wawasanku semakin luas dan lengkap.
                Di akhir acara lIqo ini, aku tidak bisa menyembunyika rasa galauku selama ini. Aku ingin mempunyai peluru lagi, aku tidak ingin mensiasiakan peluru yang telah kubuang. Namun aku tidak ingin sembarang memilih peluru, jangan sampai aku malah mendapat bumerang. Dengan sedikit malu, aku dengan malu bertanya pada murabbiku,” dad, organisasi yang paling baik apa, IMM apa HMI?”. Kebetulan di Fakultasku, basic HMI lumayan kuat. Sehingga nama organisasi tua ini tidak asing di telinga ini.
                “jangan IMM, mending HMI saja”, ujarnya singkat. Aku hanya mengamini saja, dan terus berpikir ini mungkin jawaban yang final dari pencarian peluru peluru baruku yang siap dilesakkan. Aku pun sudah menyimpan jawaban ini, kebetulan aku juga dekat secara personal dengan kakanda kakanda HMI, dan pada akhirnya aku, sami’na wa ato’na.
                Sebelum menyentuh hari H keberangkatanku ke Solo, sore itu kampungku ditelan hujan yang lumayan deras. Sayup Adzan Maghrib memanggilku ke Mushalla, segelas kopi dan sebuah film separuh rampung kutinggalkan di ruang tamu. Menunggu iqomah, sesosok pria bercelana training menggunakan hem krem duduk disebelahku, Lukman namanya, jenius otaknya, dan sederhana penampilanya.
                Sepertinya satu desa tidak ada yang ingkar tentang kejeniusan Lukman. Mengingat penilaian jelata hanya melihat dari jenjang pendidikanya saja, dan kebetulan di desaku ini hanya lukman yang sedang berkarier di Pasca Sarjana, gelar sarjana sudah bejibun jumlahnya. Dan memang lukman itu secerdas ayahnya, meski hanya jualan kelontong, masalah pengobatan dialah rajanya.
                Ada hal yang cukup menggelitik di hatiku, apa salahnya bertanya  padanya, pertanyaan yang kulontarakan pun sama dengan yang kulontarkan pada Murabbiku, namun suara yang halusnya mengubah persepsiku. “mending ikut KAMMI saja, kalau kamu pengen nglanjutin (Liqoan)” ujarnya. Dalam benakku, aku hanya melewatkan jawabanya ke telinga kiri, karena aku telah siap dengan Slogan Yakusa.
                Tepat sore sebelum aku mengemasi barang dan menuju kota bengawan, Nendy seperti biasa mengahampiriku untuk berangkat Liqoan. Seperti biasa kami harus menuju dataran yang lebih tinggi dari daerah kami. Maklum kami harus mengalah pada peserta lain, karena mayoritas berasal dari daerah tersebut, termasuk juga murabbiku. Namun kuakui ia lebih flesksibel, kemanapun kami berkonsesi tempat untuk Liqo ia hanya mengangguk saja.
                Murabbiku seorang Guru SD, namanya Sofana, ia juga teman dari ibuku sesama pengajar sekolah dasar. Pola interaksi kami tentu lebih akrab lagi, sekilas dari hidupnya memang menarik, beristri satu dan beranak 6 dan juga berpotensi menambah lagi membuatku kagum, dengan mengurus anak sebanyak itu, ia masih harus bolak balik mengisi kajian kajian dakwah. Istrinya pun tak kalah jauh semangatnya dalam ikut berdakwah pula.
***
                Kami tiba dengan sambutan adzan maghrib, liqoan mereka terhenti ketika kami datang. Dengan salam dan senyum ramah, kami disambut salam dan senyum yang tak kalah ramah pula. Namun karena sayup iqamah telah memanggil, liqoan pun terhenti sejenak, kami menuju mushalla yang ada di sebelah barat tempat liqoanku.
                Selesai shalat kukira materi inti yang akan disampaikan sang murabbiku. Ternyata, forum sudah selesai dengan forum intinya, tinggalah acara basa basi dilanjutkan. Tidak seperti materi utama yang kadang terlalu formal dan kaku, forum basa basi lebih menjurus ke hal hal yang lebih enteng untuk dibicarakan. Mulai dari bisnis, jodoh, pekerjaan, Partai Politik dan sebagainya. kuakui aku termuda dalam forum itu, maklum semua berstatus pekerja, aku masih mahasiswa. sehingga lawan diskusiku yang menjurus ke ranah akademis sulit kutemui termasuk murabbiku.
                “Oh ya zal,terkait pertanyaan kamu kemarin tentang organisasi yah?” tanya murabbiku sambil menyeruput teh.
                “oh ya Tadz bener” ujarku menimpali seraya mengunyah tempe goreng yang tersedia.
                “Kemarin  aku sudah konsultasi, lebih baik kamu ikut Kammi”
***
                Ditulis di Tepian Malam,
                Sukoharjo, 23 Juli 2013

                Faizal Adi Surya, Penikmat Kuliner Ketan

Kamis, 08 Agustus 2013

TINTA ITU ABADI



tulis, tulis, dan tulislah. Meski tidak dibaca, suatu saat akan berguna” Pramoedya Ananta Toer
Kompasiana.com
                Seorang sahabat pernah berkata, bahwa hidup itu berasal dari tinta tinta, warna kehidupan ini pada dasarnya berasal dari tinta. Ya tinta adalah hitam pada umumnya, logikanya kehidupan itu hitam. Namun tidak juga, ketika hitam itu dibentuk menjadi sebuah abjad, lalu terangkai menjadi frasa, dari frasa terkumpul lalu menjadi prosa, dan dari prosa lah menjadi sebuah cerita. Cerita pun demikian tak selamanya ia hitam adakalanya putih, namun cerita dan tinta yang membentuk warna kehidupan harus bersatu dalam sebuah frasa juga yaitu menulis.
                Berbicara menulis memang tak akan ada habisnya, sebuah pepatah mengatakan “scripta manen, verba vollen”, atau yang tertulis akan abadi dan yang terucap akan musnah. Mereka yang terkenang sepanjang zaman adalah mereka yang berjuang dengan tinta mereka, berjuang dengan pena mereka. Kekuatan kata kata memang tak ada tandinganya, padahal ia tersusun dari sebuah lidah, ya lidah, bertulang pun tidak.
                Lihat saja, berapa banyak nama manusia yang harus meregang nyawa karena lidah ini. lidah sudahlah menjadi penjahat yang Untouchable sepanjang sejarah manusia. Namun kita juga harus memandang secara proporsional juga, berapa banyak manusia abadi karyanya karena tinta ini. Iwan Fals pernah berdendang, hidup memang sementara tapi karya selamanya.
                Socrates, Plato, dan Aristoteles masyhur dalam sebuah keabadian dengan konsep idea filsafat mereka. Balas pemikiran Imam Ghazali dengan Ibnu Sina tentang makna sebua kerancuan masih bisa dinikmati dan dipelajari hingga kini. Ulama ulama masyhur kita tak akan pernah diikuiti pahamnya hanya karena mereka berotak cemerlang dan jenius dalam beretorika, mereka tuliskan kecermelanganya dalam kitab kitab masyhur mereka untuk kemajuan pengetahuan kedepanya. Tidak hanya dalam hal bersifat pengetahuan saja, bahkan dalam hal profanik, Machievelli pun dalam perenialisme karena the prince, suatu kitab berisi cara cara mempertahankan kekuasaan dengan cara diktator dan menghalalkan segala hal.
Dan benar, mereka lagi lagi abadi karena tinta tinta itu, ternyata memang benar. Bahwa hidup itu berasal dari tinta tinta ini, selain memberi warna dalam hidup kita, ternyata tinta juga memberi sebuah janji tersirat, yaitu keabadian. Keabadian bagi para hamba hamba yang mau saja berbagi pengetahuanya dalam lembaran lemabaran berisi goresan tinta dalam bentuk abjad dan dengan kemampuan indera tertentu, ia akan menjadi sebuah cerita, hikmah, pengetahuan sampai dengan hasutan.
                Namun Keabadian milik seorang hamba yang Dhaif  tentu berbeda dengan keabadian milik  Yang Maha Kuasa, yang maha kuasa itu perkasa, dan abadi milikNya adalah selamanya, tidak akan terpisahkan oleh mauut, bahkan kabarnya maut akan merasakan “maut” dihadapanNYa. Tulisan adalah karya manusia, manusia adalah karya tuhan. Dan tuhan mengkaryakan juga alam semesta beserta isinya, termasuk surya. Tiap hamba memang akan merasakan maut, namun setiap tulisan hamba tidak pernah merasakan maut. Padahal ia hidup, hidup ada dalam hati mereka yang membaca. Termasuk mereka yang membaca juga akan merasakan maut.
                Memang setiap manusia ingin merasakan sebuah keabadian, dalam dongeng Frankenstein adalah fenomena tersendiri, disebutkan ia bisa abadi sampai akhir zaman ketika berhasil menemukan sebuha ramuan ajaib. Dalam kepercayaan kita (Islam) Beliau Khidir manusia mulia nan bijaksana dan Isa Almasih adalah manusia abadi. Terkecuali Frankenstein, mereka (Isa dan Khidir) adalah manusia mulia, mereka abadi karena kehendak yang kuasa.            
Seberapa enggan kita mengkaryakan sebagian hidup, pengetahuan, dan pengalaman kita kedalam sebuah putihnya kertas dengan tinta. Hidup kita, pengetahuan kita, sekaligus pengalaman kita akan terestriksi oleh kematian. Kecuali kita menuliskanya, kehidupan akan terasa cukup lama dengan dikaryakan bersama tinta, bahkan tidak hanya itu, sebuah entitas tak bernyawa bisa juga abadi dengan Hiperbola dan turut andil dalam kehidupan manusia.
Tidak munafik kita rasanya menyebut Pram masih hidup dalam reformasi ini, meski kita sepakat ia tidak sampai satu windu menikmati reformasi, ia masih hidup dengan rangkain abjad abjad yang mengantarkanya pada nomine nobel sastra. Ia masih menjiwai perlambangan kaum periferal dan tertindas, ia juga wakili kaum terpelajar yang bersemangat kukuhkan idealismenya. Sekaligus berkat pram pula, keobjektifan sejarah lebih kental terasa meski diucap mulut mulut subjektif yang biasanya menkooptasi kebenaran sehingga kebenaran itu tampak semu.
Sekarang kita hanya menunggu dedikasi dan komitmen untuk siap mengabadikan kehidupan, pengalaman, bahkan pemikiran sekalipun yang terestriksifikasi oleh maut entah kapan dan dimanapun tempatnya. Kita harus sadar, menulis bukan pula hal gampang, namun banyak cara gampang untuk memulai menulis. Meski sesekali melihat tulisan kita buruk rupanya, tidak seperti syair Alisyahbana atau Armijn Pane, bukan sejenaka Goenawan Muhammad atau GusDur, bukan sesarkas Mochtar Lubis, atau tidak seilimiah tulisan para cendekiawan. Namun itu bukanlah hal yang membuat tulisan kita harus mandeg di tengah jalan.
Memang menulis syair itu menunjukan kita pandai berirama dengan tinta, berfilsafat menunjukan kita adalah orang yang mampu berpikir secara radix dan Frontal, menulis politik menunjukan kita adalah orang yang kritis dan update terhadap situasi yang ada. Menulis Ayat AyatNya dan sifat sifat Nya yang transenden menunjukan kita religi dalam kehidupan, namun menulis apapun semuanya dalam semua hari dalam hidupnya berarti ia telah berkiat diri untuk hidup abadi.
Patutlah sebagai epilog dikutiplah sebuah kalimat dari Pram,“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah”  
Bumi Allah, 8 Agustus 2013

Aku yang tersadar dan bergerak (degradasi di awal laga)


                Matakumasih melek memandang lukisan di tembok yang tiada berbentuk rupa. Aku barusaja tersadar dari kesementaraan maut. Aku mencoba meraih ponsel kesayanganku, ternyata waktu menunjuk 05.38artinya aku meninggalkan waktu hampir satu jam untuk berkelana di alam ilusi,daripada menghadap dan bercengkrama dengan illahku.    Segerasaja kubergegas mengidupkan saklar sanyo dan mengambil air wudhu, dengan cepataku menyambar percikan air yang mengucur dari kran yang telah separuh berkarat.Sajadah kugelar, kulipatkan dan kulilitkan sarung kumal di pinggangku, segerakukumandangkan takbir lirih yang suaranya kalah keras dan tegas dari kicauanpipit pipit pagi.
Sahabatbisnis.com
                Seusaisalam, kutoleh ke gumpalan kasur tipisku, tanpa bantal dan tanpa guling. Hanya saja untuk menikmati ganjalan empuk di kepala terkadang kulipat satu satunyaselimut biruku dengan korban sekujur tubuhku diserang udara malam. Tanpamenunggu waktu lama, langsung kusambar selimut biruku dan kunikmati“kesementaraan” maut itu.
***
                Hariini adalah hari pertamaku memulai sebuah kehidupan baru. Setelah malamsebelumnya, meminjam sebentar tulisan saudaraku tercinta, seorang mahasantriyang tidak diragukan tulisanya, yaitu pembantaian intelektual. Sebuah malamyang kurasa cukup dinamakan sandiwara, kami terpaksa melayani puluhan ataumungkin ratusan pertanyaan pertanyaan yang aku sendiri menganggap ini sebagaiujian disertasi untuk mengejar gelar seorang doktor. Namun dibalik itu, akuyakin ini sebagai salah satu ke-khasan sebuah peradaban sebuah organisasi yangtelah melaihirkan puluhan orang berprestasi.
                Kehidupanbaru itu bernama LPM Pabelan atau secara singkat kunamakan Pabelan. Nama yangtelah terukir di benak hati ini, nama yang tak disangka dan tak diduga telahmenemani kehidupanku selama menikmati bangku kuliah ini sejauh ini. Aku merasadi Pabelan aku menemukan keindahan dan kesejatian.
                Sepertiumumnya manusia, seusiaku adalah usia yang dikatakan pencarian jati diri.Proses ini yang kualami sendiri, dua semester awal bergelut dengankeputusasaan, bergelut dengan keluh kesah, bermain dengan perasaan. Akuberkutat dengan sandiwara kehidupan, aku tak ragu untuk berkecimpung didalamnya, karena aku yakin akulah tokoh utama sandiwara itu, dan aku yakinsutradara kehidupan ini telah menyiaapkan sebuah cerita indah untuk hidup ini.Dan ternyata, setelah bercengkrama denganya, aku menjadi heran, karena akuberbicara dengan diriku sendiri.
***
Mundur satutahun, aku mencoba mengorek informasi dan data yang aku dapat dari indramakhluk dhaif seperti aku. Dan ternyataaku masih ingat degradasi dan dekadensi itu, sebelum program pengenalanakademik, aku disuguhi pengenalan terlebih dahulu bernama masta atau masataaruf, yang diselenggarakan IMM. Mungkin ini satu organisasi yang aku terlebihdulu kenal, aku pun mencoba bergabung dengan sayap merah ini. dikarenakan siMasa SMA aku cukup apatis dengan yang namanya organisasi, hingga kulampiaskansaja apa yang menjadi ambisiku.
Beberapa harikedepan, aku pun cukup antusias ketika dalam sebuah Display unit kegiatanmahasiswa dalam Program Pengenalan Akademik, satu persatu menunjukan keunikanmereka, aku hanya tertarik dua ukm yaitu resimen mahasiswa dan koperasimahasiswa. Alasan aku pun cukup unik, aku memilih menwa karena rasa frustasikutertolak PTN. Aku ingin menjadi Polisi, apalagi posturku memadai, menjulangdengan 172 cm dan badan tegap menjadi Modal dasar ayahku menyarankanku bergabung dengan UKM ini. Pun denganKopma, semangat wirausahawan begitu menggebu kala itu, dan iming iming materiyang memadai membuatku tertarik pada UKM ini.
                Begitumasuk ruang kelas untuk menerima materi selanjutnya, aku disuguhi display lagidari UKM tingkat Fakultas. Sebuah lembaga penerbitan atau Pers Mahasiswamembuatku tertarik. Tak lama aku mencantumkan nama sekaligus nomor HP pada formpendaftaran, aku yakin dengan empat organisasi yang kupilih, aku yakin bisamematahkan mitos kuliah dan organisasi bisa jalan seimbang, aku optimis dengansemuanya, meski tidak begitu sadar bagaimana kehidupan di kemudian hari.
***
                Seiringwaktu berjalan, aku ditunjukan sebuah sandiwara menarik kehidupan ini. menwayang menjadi Fokus utamaku harus kukubur dalam dalam. Sempat beberapa latihan,aku tertegun syarat menjadi anggotanya mengikuti pendidikan selama satu minggu.Dan tujuh hari bukanlah waktu yang sebentar, itu waktu akademik yang panjanguntuk melakukan hal yang lebih penting. aku pun mengurungkan niatku. Masih adatiga peluru yang kupakai untuk mengantar ke cita cita hidup ini.
                Kopmamenjadi destinasi tujuan berikutnya dari panggung sandiwara ini, diklat dasarmenjadi syarat utama menjadi anggota. Namun aku harus mengubur impian karenabertabrakan dengan agenda IMM yang aku ikuti. Padahal agenda yang kuikuti tidakbegitu penitng kuikuti. Dan harus kurelakan satu peluru telah kutembakan ke arahentah berantah. Dua peluru masih kukantongi untuk ketembakan secara tepatsasaran.
                Tepatpenghujung semester, aku dihadapkan pilihan penting DAD yang menjadi pintugerbang IMM harus berbenturan pula dengan Msuyker dari Justissica yang telahmenetapkan aku menjadi anggota. Aku harus legowo memilih Justissica untukmenjadi peluru terakhir harapanku menjalani sisa hidupku di Kota Bengawan ini.terlebih DAD berlangsung tepat waktu liburan kuliah, dan relatif lamadilaksanakan. Dibanding dengan agenda musyker yang memakan waktu satu harimembuat aku memilih musyker menjadi pilihan utama.
                Ternyataagenda musyker dibatlkan akibat ketidakhadiran anggota dalam kouta yangditentukan, aku pun cukup kecewa. Karena pelaksanaan kembali tepat setelah DADIMM berakhir, namun aku memilih pulang diantara waktu itu, aku genggam kangenyang selama ini kupendam, kupendar dengan menaiki bus menuju kota kelahiran,Pemalang Ikhlas.
***
                Singkatkata, peluru tinggal satu untuk hari ini, Justissica.  Apalagi Justissica mempunyai nakhoda baru.Aku semakin optimis menggapai hidup ini. namun ternyata disinilah fase burukitu dimulai. Namun, aku percaya abjad ini cukup kupendam dalam hati saja. tidaketis kurangkai menjadi chapter sebuahbagian hidup. Intinya fase ini aku mengalami derivasi dalam hidup. Baik secaramoral ataupun fisik.
                Selepasdari Justis aku masih dalam kesendirian, rasa optimis yang dulu berkobar kiniternyata disiram rasa pesimisme ego yang tinggi. Hukum rimba ternyata berlakujuga di dunia organisasi, siapa yang kuat dialah yang hidup dan merajai, denganusia yang masih belia aku masih rookie dalammenjalani kehidupan di level expert.Akibatnya empat peluru itu telah habis, untuk membidik sasaran yang salah. Akukehilangan asa lagi, pistol ini baiknya kusimpan saja, meski belum berkaratsemangatku telah runtuh mencari peluru lagi dan lagi.
                Akupunsemakin sungkan ngampus, terlebihbertemu kawan kawan yang sekarang berlabel aktivis. Aku kadang harus menundukankepalaku jika bertatap muka, aku merasa sendiri di kota bengawan ini, hanyakumiliki teman teman seangkatan kuliahku saja. Aku merasa gagal akibat ego ini.Aku semakin parno dengan organisasi yang telah membuatku hatiku ternganga danmenutup logika berpikirku. Aku sedang terluka dalam jurang kesepian, terkoyakmacan buas bernama ego. Tiap waktunya aku hanya bercumbu dengan kesunyian, akumerasa kesuksesan adalah utopia. Aku berharap langit segera turunkan hujanya,untuk redakan panas hati ini, dan segera saja aku berharap gunung hembuskanangin segarnya untuk dinginkan kepala ini.
                FaizalAS, penikmat kuliner Ketan
                Sukoharjo,21 Juli 2013