Tampilkan postingan dengan label KAMMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAMMI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 April 2016

Anwar dan Kammi (Kammi sebagai gerakan Integralisme Ilmu)


            Heboh penemuan konsep dasar teknologi 4G, membuat semua orang menengok sosok Khoirul Anwar. Berawal dari keraguan dalam memperjuangkan temuanya, Putra Kediri ini tetap nekat meneruskan temuanya. Dengan kegigihan dan pantang menyerah, teknologi 4G berakhir dengan dengan puluhan penghargaan.
Ditelusuri lebih jauh, Pria yang pernah menempuh pendidikan di Nara Institute of Science and Technology (NAIST) Jepang ini, ternyata pernah berkecimpung di KAMMI, tepatnya saat ia berkuliah di ITB Bandung.     
            Serentak, linimasa Media Sosial riuh dengan selebrasi kader kader Kammi. “Ini baru kader kammi” ucap seorang kawan. “bangga saya dengan anda, bung” begitu juga tanggapan yang lain. “semoga bisa menginspirasi kader Kammi yang lain” harap seorang Kader. Memang tak ada kepantasan selain berharap ada prestasi serupa di masa mendatang, namun terselip sebuah pesan.
            Sudah saatnya Kammi bertransformasi menjadi gerakan kelimuan dan pengkaryaan. Energi kader sudah habis untuk memamerkan wakil ketua DPR sebagai seorang Alumni yang berprestasi, seolah kader Kammi diproyeksikan untuk mengisi kursi kursi di senayan. Sementara, stok kader Kammi yang bersinar dalam bidang Ilmu Pengetahuan bisa dibilang cukup minim. Hal ini yang menjadi semangat dalam tulisan Umar yang berjudul “Melupakan Fahri Hamzah”, Umar tidak hendak menghapus Fahri Hamzah dari ingatan kolektif Kader Kammi.
            Fahri Hamzah dalam bahasa Umar adalah simbol dari nalar gerakan politis ala broker dan koboy politik. Generasi demikian, sudah seharusnya dilupakan. Sudah seharusnya Kammi membangun budaya Ilmu dengan mulai menjadikan Anwar sebagai Simbol. Meskipun kita sama sama memahami, budaya ilmu adalah dunia yang sepi nan hampa dari riuhnya tepuk tangan.   
            Peralihan menuju Budaya Ilmu sebagai langgam perjuangan, bukan sekedar mencari pelampiasan atas ketidakpuasaan terhadap generasi Politis dalam tubuh Kammi. Namun pada dasarnya, terdapat Problematika dalam perkembangan Ilmu dewasa ini. Hingga kini, Barat yang disimbolkan kemajuan pengetahuan, justru menemukan kebuntuan (cul de sac) yang tidak bisa diselesaikan.
Problem Ilmu kontemporer
            Kelahiran Ilmu Kontemporer tidak bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan ilmu dalam peradaban barat. Terutama sejak Comte mengkampanyekan gerakan Positivisme yang ditandai lahirnya era renaissance. Lewat Positivisme, pengetahuan hanyalah bisa didapat dari metode pengalaman, fisikal aktual dan harus bersifat objektif. Comte menghindari unsur unsur metafisis yang bersifat spekulan lagi subjektif. Metode Positivistik seringkali disebut metode saintifik ilmiah.
            Comte kemudian terkenal dengan pembagian tahap perekembangan ilmu pengetahuan. Ia membagi menjadi tiga tahap : 1. Tahap Teologi, tahap yang menggambarkan perolehan pengetahuan didapat dari suatu kekuatan adikodrati. 2. Tahap Metafisik, dalam tahap metafisik, manusia sudah bisa memahami kejadian di lingkungan dan alam semesta berdasar suatu kekuatan abstrak. 3. Tahap Positif, dalam tahap positif manusia memperoleh dan mengembangkan pengetahuan berdasar rasio dan akal pikiran.
            Tahap Positif inilah, yang disebut Comte, akan menjadi puncak peradaban manusia dengan kemajuan teknologi. Awalnya metode Positivisme dikembangkan dalam dunia sains, namun sejak diselenggarakan konferensi Wina 1928. Metode Saintifik Ilmiah disepakati sebagai metode baku dalam pengembangan ilmu pengetahuan, termasuk penerapanya dalam Ilmu Ilmu Sosial.
            Hal ini tidak lepas keberhasilan Positivisme melahirkan ribuan teknologi mutakhir, yang ingin dijiplak dalam ilmu ilmu sosial. Positivisme pulalah, yang menjadi dasar gagasan kenetralan sains dari nilai nilai, entah nilai keilahian, etis, maupunn nilai nilai moralitas.  
            Positivisme merupakan anak kandung dari epistemologi Modern yang dirintis olehh Descartes-newton atau dikenal sebagai Cartesian Newtonian, nama ini dinisbatkan kepada dua ilmuwan terkenal abad pertengahan, Rene Descartes (1596-1650) dan Sir Isssac Newton ( 1642-1762).
            Rene Descartes terkenal dengan ungkapan Cogito Ergo Sum (aku berfikir maka aku ada). Ungkapan ini berimplikasi kepada pembedaan dikotomik antara res cogitans (pemikiran) yang merupakan substansi rasio, dan substansi tubuh adalah res exstensa (berkeluasan). Cogitans adalah bidang jiwa, dan exstensa adalah bidang materi.
            Konsep ini melahirkan paham dualisme. Dualisme pada akhrinya melahirkan pemikiran serba dikotomik dan logika oposisi binner. Semisal subjek dipisahkan dengan objek, profan dan sakral, kanan terpisah dengan kiri. Pemikiran ini kemudian berimplikasi kepada pemisahan Ilmu yang digolongkan domain publik, materiil, duniawi, dan profan. Ia diceraikan dengan agama yang bersifat privat, ukhrawi, dan sakral.
            Terlebih pada abad pertengahan, Ilmuwan sebagai golongan cendekiawan terlanjur terlibat permusuhan dengan gerejawan yang memonopoli sumber pengetahuan, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara sains. Mereka beranggapan, sudah saatnya Ilmu yang saintis lagi ilmiah, serta terbuka untuk dikritik dipisahkan dari agama yang bersifat ghaib,metafisis, nan dogmatis alias kaku.  
            Implikasi pemisahan secara dikotomik antara agama dan sains dalam perkembangan ilmu dan pendidikan, bukan saja terjadi pada tahap kurikulum, namun berpengaruh pula terhadp pola berfikir pelajar/mahasiswa, termasuk pula aktivis dakwah Kampus.
Terjadi fenomena split personality pada pribadi masing masing pelajar. Hal ini bisa dibuktikan dengan gagalnya integrasi materi perkuliahan dan materi dalam halaqah halaqah atau pengajian,-kecuali materi berjenis Akhlak yang berusaha membentuk etos pribadi muslim sebagai penuntut Ilmu, diluar itu keduanya berpisah secara tegas, dan berbeda secara tajam.
Rene Descartes terkenal pula dengan gagasanya mematematikasi Alam, pandangan ini menegaskan alam adalah sebuah benda mati, yang dilepaskan dari unsur unsur keilahian, ia dapat bergerak dikarenakan oleh hukum sebab akibat. Pendapat ini ditajamkan oleh Newton yang menganut prinsip kepastian pada teori gravitasi bumi.
Prinsip matematikasi alam ini kemudian berkembang dalam Ilmu Pengeatahuan yang menafsirkan alam sebagai benda mati semata, dan harus dimanfaatkan bagi kemajuan manusia. Alam bukan untuk dikelola sebagaimana tugas seorang Khalifah dalam Al Qur’an. Sehingga tidak mengherankan terciptanya teknologi dari Ilmu Pengetahuan Modern justru melahirkan semangat merusak alam, dan sikap angkuh tidak menghargai keberadaan Alam. 
Intelektual Profetik
Gerakan Integralisme antara Ilmu Pengetahuan dan Agama, bisa dilacak saat Rasul membentuk Ashab As Suffah. Ashab As Suffah merupakan forum kajian tentang isi kandungan AlQur’an dan Hadist Nabi. Dari sinilah, kemudian lahir Ulama Ulama dalam bidang Hadist, semcam Abu Hurairah, Abu Dzar al Giffari sampai Salman al Farisi
Proyek ini berjalan mulus sampai melahirkan ulama pada generasi berikutnya. Fondasi peradaban Islam justru dibangun dari Ilmu yang bersandarkan kepada Wahyu. Artinya wahyu atau nash dengan akal dan ilmu pengetahuan, bukan untuk diceraiberaikan, namun untuk diintegralkan.
Peradaban Islam klasik telah berhasil melahirkan budaya intelektual yang mempengaruhi Barat Kristen dalam tradisi keilmuan Universitas. Ia telah menyumbangkan faktor melahirkan ide universitas yaitu keilmuan, bersamaan ide kebebasan akademik. Selain itu, Pendidikan Tinggi Islam dalam sejarah klasiknya juga mempelopori penelitian ilmiah.
Strategi demikian seharusnya dipakai, untuk tidak lagi membenturkan antara aktifisme dakwah dengan aktifitas keilmuan di perkuliahan. Riset-riset sederhana untuk mensilaturahmikan kebutuhan dakwah dengan keilmuan yang dimiliki harus  mulai dilakukan. Wacana Integrasi Dakwah dan Kuliah tidak harus pada tataran yang falsafati, ia bisa dirumuskan untuk semua lini.
Sebagai bagian dari Gerakan Dakwah, Kammi pada dasarnya mendorong adanya integralisme antara Ilmu dan Wahyu. Paradigma Gerakan Kammi menyebutkan Point Intelelektual Profetik. Dalam salah satu tafsirnya gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan.
Penyematan kata “Profetik”, erat kaitanya dengan gagasan Kuntowijoyo tentang Ilmu Sosial Profetik yang sekandung gagasan untuk menyatukan Ilmu dan Wahyu (Nash). Kunto (sapaan akrabnya) menyebutkan wahyu merupakan unsur konstutif, yang harus bisa diinternalisasikan dalam kehendak pribadi setiap muslim.   
Usaha perjuangan perlawanan adalah bagian dari aktivitas sejarah ummat islam.  Kunto sendiri membagi tahapan perjuangan ummat islam di Indonesia, Pertama, Tahap Mistis, Ummat berjuang melawan kolonialisme dengan pola pikir mistik dan berharap kepada tuah seorang pemimpian, Kedua, tahap Ideologis, ummat bersatu dalam wadah Masyumi yang melawan struktur pemeritahan Orde Baru dan perang Ideologi terhadap PKI. Namun dalam Ketiga, yaitu tahap Ilmu, perjuangan ummat tidak melawan kekuatan politis manapun, pola perjuangan bukan dengan model vis a vis, namun perlawanan Ummat adalah melawan Realitas dan permasalahan objektif.  
Dengan realitas sejarah yang demikian, tentunya jejak perjuangan Kammi bukan lagi melawan rezim negara yang represif, namun musuh Kammi sekarang adalah  korupsi, kemiskinan, Kapitalisme, ketidakadilan, maupun sekularisme.
            Baik kemiskinan maupun Kapitalisme adalah masalah bersama tidak hanya menjadi masalah Ummat Islam. Hal ini sejalan dengan sifat Ilmu yang lintas kepercayaan dan Iman, karena Ilmu bersifat objektif. Sesuatu disebut Objektif bisa diterima bersama tanpa dipermasalahkan, apakah dihasilkan Umat Islam atau tidak.
            Tugas Ummat selanjutnya adalah mendorong adanya Objektivikasi, yaitu upaya Transformasi Wahyu yang merupakan bagian konstitutif dalam Ummat menjadi unsur unsur yang objektif. Namun proses Obvjektivikasi harus didahului dengan  internalisasi ajaran Islam ke dalam setiap pemeluk Islam. Tugas selanjutnya, adalah mengubahnya menjadi makna yang plural, sehingga bisa diterima oleh Ummat lain. Implikasinya adalah terwujudnya Islam rahmatan lil alamin.
            Sebagai contoh, Kuntowijoyo mentransformasikan Unsur amar ma’ruf menjadi Humanisasi. Istilah humanisasi bisa diterima oleh Ummat lintas iman, namun tetap dengan substansi amar ma’ruf yang yaitu menuntun manusia untuk diaksentuasikan kepada kebaikan.
Kammi sudah seharusnya mendorong Integrasi antara Ilmu dan Wahyu. Keduanya sudah berkembang baik dalam Kammi. Proses Internalisasi ajaran Islam terpantul dengan baik dalam Manhaj Kaderisasi Kammi dengan jenjang bertahap, dimulai dari tahap Syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam) bagi kader AB1, kemudian syakhsiyah dai’yah muharrikah (kepribadian dai penggerak) bagi AB2, dan Syakhsiyah qiyadiyah siyasiyah (kepribadian pemimpin yang mengambil kebijakan) bagi jenjang Kader AB3.
            Disisi lain, prestasi kader Kammi dalam bidang akademik tidaklah mengecewakan, meski tidak bisa dibilang gemilang. Bagi Kammi mereka adalah aset, disamping kader Kammi yang cerewet dan doyan Siyasi.
            Proteksi terhadap aset ini adalah dengan melakukan pemberdayaan, salah satunya Fadalah membentuk simposium tentang problema Filsafat Ilmu dalam masing masing cabang Ilmu Pengetahuan. Langkah selanjutnya adalah merumuskan Ilmu Sosial Profetik sebagai epistemologi Integrasi Ilmu dan Wahyu dalam masing masing cabang.
Langkah terakhir adalah mentransformasikan nilai nilai internal Islami menjadi nilai nilai objektif, tentunya dalam ranah ilmu masing masing, baik dalam Sains dan Ilmu Ilmu Sosial. Langkah Kammi demikian, diharapkan menjadi langkah Ummat yang merepresentasikan Islam rahmatanlil’alamin.  
            Setidaknya, langkah ini bisa menjadi jembatan bagi permasalahan split personality dalam diri Mahasiswa. Sehingga materi dalam daurah daurah Kammi bisa terimplementasikan dalam kehidupan akademik kadernya. Bukan berjalan otonom bagi pribadi kader, namun terintegrasi dengan kajian akademik, wahyu sebagai prima kausa pembentuk Ilmu Pengetahuan.   
           Salah satu karya terbaik dalam Integrasi Ilmu, dituliskan oleh Saepul Rohman dalam skripsinya berjudul, “Paradigma Profetik, kritik terhadap asumsi asumsi paradigma non sistematik”. Selain mencoba meruntuhkan Ilmu Hukum yang dihasilkan dari bangunan Filsafat Modern plus Postmodernisme. Saepul mengembangkan Ilmu Hukum Profetik, yang dikembangkan dari Ilmu Sosial Profetik yang dikembangkan oleh Kuntowijoyo.    
            Meskipun bukan tercatat sebagai Kader Kammi, namun Saepul adalah bagian dari Ummat yang mencoba berkontribusi bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan. Hal ini tentunya harus bisa menjadi pelecut bagi Kader Kammi yang telah mengikuti jejak langkahnya.
            Sebagai catatan, kemajuan suatu bangsa ditentukan seberapa majunya peradaban yang dibangun oleh Ilmu Pengetahuan. Kehidupan bangsan Mongolia yang erat dengan tribalisme, meskipun sanggup mengalahkan Islam dan China dengan armada kuatnya, namun tidak terjadi tribalisme dalam peradaban keduanya, justru Mongolia sendiri yang bergeser membentuk suatu peradaban yang memiliki warna dari keduanya.
Pustaka
Absori dkk, 2015, Paradigma Profetik; kritik terhadap Paradigma Hukum Non-Sistematik, Yogyakarta: Genta Publishing.  
Heriyanto, Husein, 2003, Paradigma Holistik; Dialog Filsafat Sains dan kehidupan menurut Shadra dan Whitehead, Jakarta: Teraju,
Kuntowijoyo, 1997, Identitas Politik Umat Islam, Bandung: Mizan.
Kuntowijoyo, 2001, Muslim Tanpa Masjid; Esai-Esai Agama, Budaya, dan Politik                            dalam Bingkai Strukturalisme Transendental, Bandung: Mizan.
Wibowo, Arif, 2016, Dakwah Kampus dan Tantangan Rekonstruksi Peradaban Islam, makalah disampaikan dalam Seminar Peradaban Islam dan Islamisasi Ilmu Kontemporer, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 20 Maret 2016.

Selasa, 16 Desember 2014

KAMMI dan Fatwa


“Dengan menyelami kematian,
Manusia bisa hidup dan mati dengan indah”
Komarudin Hidayat dalam Psikologi Kematian (2011)

            Agak ragu sebenarnya, menuliskan kisah lumayan jenaka ini. Keengganan ini berkaitan dengan relasi KAMMI dan sebut saja Jama’ah. Saya pribadi memandang wacana ini ila yaumil qiyamah, karena tidak pernah selesai, dan bosan untuk kembali lagi diperbincangkan. Web KAMMI Kultural sempat secara panjang melemparkan wacana ini ke publik, agar publik menilai KAMMI dengan bingkai yang objektif, dan tentunya memberi kritikan yang membangun bagi relasi kuat ini. Tiada satu tulisan (berkualitas) berbalas.
Namun melihat The death of sukardal (1986), essay pendek bertenaga milik Goenawan Muhamad rasa rasanya ingin segera mencatat dan menuliskan. Cerita dibawah tidak lebih campuran fakta dan fantasi. Fakta didapat perbincangan mereka yang terlibat langsung, dan fantasi hanya beberapa syarah pribadi yang dikontekstualisasikan. Kondisi KAMMI dalam cerita ini, kecil dan kalah. Seperti yang diungkapkan Goenawan dalam essaynya itu, Orang kecil adalah orang yang, pada akhirnya, terlalu sering kalah. Selamat membaca.
Minggu Sore, pembacaan kredo Kammi dalam pelantikan AB1 dalam suatu DM. “Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak”, dan seterusnya. Kredo dibacakan dengan suara cadas dan tegas. Panitia dalam jumlah besar dan sedikit Peserta tampak fokus mengikuti. Daurah ini lebih special dari sebelumnya, karena mencoba menerapkan Manhaj secara konsekuen (missal : Semua pemateri dari Instruktur, tidak melibatkan “ustadz”seperti biasanya).
Namun, makna itu akhirnya menguap dan tidak berlaku, ketika tempo hari serombongan ustadz membacakan surat keputusan bahwa Kammi sementara harus “istirahat”, demi kebaikan dakwah, kerana kammi tidak produktif, dan alasan ajaib lainya.
Sebelumnya memang, isu KAMMI “dibekukan” oleh Jama’ah santer terdengar di telinga beberapa kader. “mungkin rekrutan kita sedikit” ujar seorang kader, “mungkin gegara mereka tidak dilibatkan DM” ujar yang lainya, “setiap habis pemilu pasti kayak gini“ ujar seorang pengurus, “iya, tahun 2009 pun kondisinya sama”  ia menambahkan.
Pembacaan Fatwa ini berlangsung singkat, tanpa ada interupsi. Fatwa berujar KAMMI tidak lagi produktif dan harus dibekukan untuk waktu yang ditentukan. Aku menerima SK dengan senyum simpul, strukturnya “acak adul”. Pertama, Diksinya puitis dan progressif dari sebagaimana galibnya SK. Misal, Pilihan Kata “dibekukan”, berasal dari kata dasar beku yang ditambahi imbuhan “di-kan”, lebih merupakan proses perubahan benda cair kedalam padat. Produk Hukum Keputusan (Beschikking) menurut Jimly Ashidiqie (2011) haruslah bersifat individual dan kongkrit (individual and concrete), syarat konkrit ini kiranya cukup tepat untuk menghindarkan situasi yang multitafsir.
Kedua, Konsideran hanya berisi rapat dewan dakwah yang tidak menyebutkan rapat dengan KAMMDA, KAMWIL, maupun PP KAMMI yang menjadi garis instruksi resmi KAMMI UMS. Untuk sementara, tenaga kader difungsikan untuk wajihah dakwah yang lain. Artinya saya berani menyimpulkan SK itu Konstitusional.
Meski demikian. Tetap saja, Aktivisme KAMMI harus libur sampai waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ini seolah mengingkari program kerja yang pertama kali diteken antara Kader KAMMI, yang tentunya tidak melibatkan kader yang lain. Aktivisme KAMMI disarankan untuk “numpang” di tetangga semacam IAIN atau kampus negeri yang lain. Atau memilih beraktifitas mandiri tanpa fasilitas dan restu dari jamaah
Selepas pembacaan Fatwa, digelar tanya jawab dan debat antara ustadz dan kader, antara Qiyadah dan Jundiyah, antara murabbi dan mutarabbi. Semua menampik, berkelit, maupun membenarkan argument masing masing. Para kader lupa, mereka sebenarnya dididik untuk taat dan anti pembangkangan, Namun kasus ini keluar dari prediksi awal. Ada dua pilihan, mengingkari SK atau Mentaati. “kalau sesuatu tidak produktif, lebih baik dibubarkan saja, termasuk KAMMI !!!” ungkap seorang ustadz dengan tegas. Semua terdiam, melamun, marah, tenang, menangis, bingung, kecewa, sedikit yang tersenyum, itupun senyum simpul seolah menyembunyikan misi yang terlaksana.
Istilah “tidak produktif” pada dasarnya multitafsir apabila dikontekstualisasikan. Istilah “Tidak produktif” dalam standar angka, tidak dilihat dari sulitnya mengais kader di lingkup kampus muhammadiyah, yang cenderung rawan bergesekan dengan gerakan lain yang cukup sentimental. Sebut saja IMM. Istilah rebutan kader, sudah  lazim dalam setiap pekan perekrutan.
Memang bisa dibilang pengkaderan tahun ini tidak mencapai angka 50, namun bisa dimaafkan melihat medan yang sulit dan resistensi yang kuat. Pengakaderan dengan orientasi massa yang subur, tanpa didukung SDM yang memadai, hanya mengarahkan kepada agenda demokrasi yang berbau politis. Terlebih ketika tidak produktif diartikan macet dalam memberi “setoran kader”.
Kisah KAMMI ini ada di lingkup kampus pergerakan.  Kampus yang mengklaim pusat pergerakan, yang terkenal dengan pertigaan jalan sebagai saksi orasi, umpatan, ban bakar, bahkan darah dari masa lalu. Kini mereka harus berduka, KAMMI sebagai gerakan fenomenal di kampus dan kawan perjuangan, sementara menyepi, KAMMI mendapat “wahyu” untuk refleksi dan menyadari dosa kepada tuanya.
Kebetulan Kammi itu bernama AL Fath yang dalam bahasa Alqur’an berarti kemenangan. What’s in a name?, ujar Shakespare, nama itu kini tiada penting. Kemenangan (Al Fath) adalah simbol dangkal ketika dipadukan dengan cerita ketundukan, ketaatan, tangis, dan pengkhianatan. Sangat jauh dengan makna Kemenangan yang penuh perjuangan, berani berduel, ngeyel, dan tidak pernah menyerah.
Di Akhir, para ustadz berjanji, berapologi mematikan kekhawatiran, bahwa KAMMI terancam kosong akan kegiatan. Kader Kammi dijanjikan diberdayakan, termasuk kader kritis dan cerewet yang doyan siyasi  “nanti akan kita rencanakan” ujar salah satu ustadz,  rupanya para ustadz itu cukup humanis. Mereka bisa tampil pemurah, marah, bercanda, tersenyum, dan (mungkin) ..….. kekuasaan.
Setelah pembacaan SK, perbincangan masih berlansung namun hanya antar kader KAMMI.”kita ikuti mereka dulu”, ujar seorang pengurus, “tidak, itu terlalu kompromis” ujar yang lain. “nanti bisa protes lagi” ujar sebuah tanggapan. Aku hanya mengubah apa yang dikatakan Nyai Ontosoroh pada Minke di ujung paragraf Bumi Manusia.”kita harus melawan, nak. Sebaik baiknya, sehormat-hormatnya.



Kamis, 02 Oktober 2014

Kita, Buku, dan Kata


Bagi sebagian orang, 16 tahun adalah usia yang cukup dianggap baligh atau istilahnya sudah berakal. Pun dengan KAMMI yang beberapa bulan lalu menginjak usia 16 tahun. Kelahiranya cukup Isitimewa mengingat berbarengan dengan momentum reformasi. Meski dibilang belia secara usia, namun dalam jajaran eksponen gerakan mahasiswa, nama KAMMI  cukup diperhitungkan.
Keshalehan dan kesantunan perilaku kadernya, menjadi magnet tersendiri disaat apa yang disebut Yasraf (2004) hypermorality (keadaan yang melampaui moralitas, keadaan yang dimaksud adalah dimana moral dan immoral menjadi satu, sehingga sulit membedakan hal mana yang termasuk moral maupun tidak) sedang kencang melanda. Tak heran, gerakan semuda KAMMI begitu massifnya di berbagai penjuru nusantara.
Meski cukup sejajar dengan seniornya semacam HMI, PMII, maupun IMM tidak lantas membuat KAMMI memiliki prestasi yang sepadan, terutama dalam menelurkan kader kader potensial. Hingga saat ini, khalayak lebih mengenal KAMMI sebagai sayap gerakan PKS, daripada mengenal KAMMI sebagai produsen pemimpin masa depan sesuai dengan visinya.
Entah berangkat dari keterpesonaan akan prestasi gerakan lain, setidaknya kita akan mengupas ketertinggalan KAMMI dengan beberapa gerakan lain, terutama dalam segi kekritisan dan cara berfikir kader. Memang yang penulis sendiri alami, belum pernah membersamai KAMMI dalam forum diskusi lintas gerakan yang semakin langka. Namun dari studi perbandingan sederhana, ketika penulis duduk bersama gerakan lain, seperti ada jarak dalam proses pemecahan masalah.
Ambil kasus dalam menanggapi sebuah isu, para kader lebih suka memilih preferensi berita berita internet, daripada membaca ulasan artikel panjang dan mendalam. Literasi Konspirasi yang memiliki kebenaran syubhat dan miskin analisa ilmu lebih suka dinikmati, daripada membaca buku teori. Dus, Argumen yang dibangun tampak artifisial dan tidak menyentuh substansi masalah. Problem ini bukanya disadari, namun ketika hal ini dibicarakan, para kader lebih suka memberikan senyum simpul bukan tanggapan maupun argument solutif.
Keprihatinan akan minimnya tradisi literasi plus diskusi agaknya menjadi jantung masalah, kenapa kemudian KAMMI selalu  dalam posisi subordinat dalam setiap kompetisi antar gerakan. Dilema menyentuh buku filsafat dan sejenisnya kadangkala memberi efek kritis dan pola pemikiran rekonstruktif. (mungkin) ini menjadi hal yang ditakuti para Qiyadah KAMMI, ketika kebijakan populis mereka berani dikoreksi dan dibaca ulang. Ketika hal ini terjadi,  proses hegemoni (oleh para Qiyadah) pun dilakukan.
Menurut Gramsci, Hegemoni tidak hanya akan dipertahankan begitu saja, namun juga akan disebarluaskan oleh sebuah kelompok masyarakat yang telah merebut kekuasaan. kegigihan untuk mempertahankan dominasi akan semakin terasa ketika dominasi itu mulai digoyangkan, mengigat proses mencapai Hegemoni bukan hal yang mudah.
KAMMI yang kemudian telah terhegemoni, agak susah duduk sebagai oposan terhadap, sebut saja Jamaah. Jamaah yang mencoba  kemudian menanamkan Manhaj plus Ideologi, secara tidak langsung menciptakan sebuah sistem yang bukan genuine KAMMI. Taruhlah, secara aksiologi nilai hal ini masih bisa diterima dipertanggungjawabkan, akan tetapi dalam lapangan empiris malah menumbuhkan kenyataan yang ironis.
Ironi ini berkembang dengan sebuah kenyataan yang lucu. Literatur yang kurang atau tidak sebangun dengan sistem jamaah tidak diperkenakan.  Biblioclasm (pembakaran atau pemusnahan buku) yang jamak di Orde Baru, misalnya terhadap Buku Pram, pun akhirnya digenapi dalam tubuh KAMMI itu sendiri, meskipun dilakukan dengan cara yang lebih cair.
Mengingat kampus, adalah basis pemikiran dan laboratorium ideologis, akan sangat sulit ketika pengetahuan, dianasir sedemikian rupa sehingga menjauh dari titik objektif. Pengetahuan akan selalu disimpangkan, sebelum benar benar tampil objektif. Sebelum terdengar dalam telinga Kader, pengetahuan sudah dicacatkan terlebih dahulu, sehingga akan tampak parsial.
Saya berani menjamin ketika didengungkan istilah “kiri” yang tampil adalah Komunis beserta ajaran dan tokoh tokohnya, berdasar pengalaman sejarah, literature tentang komunis adalah haram untuk dibaca.  Padahal jika menelisik lebih jauh (lewat gambaran ilmu pengetahuan), kiri tidak selalu identik dengan komunis dan perangkatnya. Kiri lebih tepatnya sebuah sikap pembacaan ulang dan pertentangan terhadap kemapanan kekuasaan yang tampil konservatif. Jika demikian, bukankah Islam datang sebagai pembacaan ulang terhadap segala unsur peradaban jahiliyah saat itu.
Contoh kecil ini, menunjukan bagaimana sebuah Objektifitas Pengetahuan dipahat dengan metode tertentu dan diarahkan terhadap sebuah pemahaman tertentu. Menurut Foucault inilah yang dinamkan Wacana atau Discourse. Dalam dimensi wacana inilah, persepsi kita mengenai suatu objek dibatasi oleh sebuah praktek diskursif, dibatasi oleh sebuah pandangan yang mendefinisikan sesuatu yang ini benar dan yang lain salah.
  Jalan menuju tempat objektifitas pengetahuan sepertinya menemui jalan terjal. Doktrin ketaatan dan kepatuhan amat dipatahkan. Pun dengan riak-riak yang bernada menyangkal sangat tabu dalam ruang perbedaan pemikiran dan pendapat. Akhirnya Kegiatan KAMMI sangat diwarnai minimya perdebatan alot yang menguras tenaga dan pikiran.
Sikap ini terpantul dalam setiap forum. Meskipun bertajuk diskusi dengan tema yang sangar sekalipun, dalam kenyataanya hanya terdengar suara beberapa orang saja, itupun sebatas pertanyaan atau afirmasi, jangan bermimpi akan menemukan interupsi, pandangan lain maupun sikap protes. Para kader lebih suka berdiam diri entah tidak tahu atau berkontemplasi.
Meminjam isitilah Paulo Freire, inilah yang dinamakan “kebudayaan bisu”, ketika kondisi suatu masyarakat mengalami ketidakberdayaan untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan sendiri. Sehingga dalam hal ini, Freire menyebut diam adalah sesuatu yang sakral, sikap yang sopan, dan harus ditaati.
Beberapa kader dengan potensi kritis dan pemikiran ganjil, terkadang hanya menjadi pelengkap struktur tanpa kemudian diberi ruang untuk berkaya. Beberapa pandangan mereka yang cukup ganjil biasanya lebih banyak dimitoskan dan ditabukan, daripada dikaji dan diberi umpan balik yang sepadan.
Secara general, para pemikir atau mereka yang sanggup berfikir kritis, untuk saat ini  belum mendapat ruang yang untuk mengeskplor kemampuanya. Skill mereka hanya tersimpan di kotak, diredupkan oleh kinerja kader yang taat. Kondisi ini agak bermasalah mengingat perang besar tidak hanya membutuhkan alustita yang gemuk, namun juga pengatur strategi ulung.
Membiarkan pemikir pemikir bekerja dalam sunyi, seperti bunuh diri saja. Pahalah di era kekinian, Ummat tidak hanya dituntut menguasai lapangan-lapangan praktis, namun perang secara pemikiran atau istilahnya Al Ghawzul Fikr juga harus dimenangkan. Merekrut ratusan kader namun alpa membina dan menggembleng potensi mereka, paling banter hanya menghasilkan ahli-ahli pembuat proposal.  Begitu.